Kenyataan Mengejutkan Periode Sastra 20-an (Balai Pustaka)

Sastra adalah seni bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu yang di dalamnya mengandung nilai-nilai kebaikan dan ditulis dengan bahasa yang indah berdasarkan pengalaman hidup seseorang sehingga mencapai nilai estetika yang tinggi. 

Ciri-Ciri Karya Sastra Balai Pustaka Angkatan 20'an

Sastra sebagai produk masyarakat suatu bangsa erat kaitannya dengan tradisi suatu masyarakat atau bangsa tempat karya sastra diciptakan. Sastra yang ada di masyarakat, berkembang dari waktu ke waktu. Inilah yang dinamakan dengan sejarah sastra. Lebih lengkapnya, sejarah sastra adalah ilmu yang menyelidiki tentang perkembangan cipta sastra sejak awal pertumbuhannya hingga perkembangannya sampai sekarang.


Berbicara mengenai sejarah perkembangan sastra, tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan mengenai upaya penyusunan periodisasi sejarah sastra sebagai salah satu kegiatan dalam pengkajian sejarah sastra. Periodisasi sastra adalah penggolongan sastra baik berupa karya sastra itu sendiri maupun pengarangnya. Penggolongan sastra tentunya didasarkan pada waktu kemunculan karya sastra tersebut, sehingga menghasilkan karya yang sesuai dengan kondisi sosial maupun budaya yang ada pada saat itu.

Dalam perkembangan periodisasi sastra, sastra yang muncul setelah sastra Melayu lama atau sastra klasik adalah sastra modern. Kata ”modern” dalam tataran sastra Indonesia, merupakan simbol yang digunakan untuk mengukur seberapa intensifnya pengaruh Barat dalam perkembangan dan kehidupan sastra pada masa itu. 

Sedangkan sastra Indonesia modern sendiri menurut Dermawan (1986:2) adalah sastra yang aslinya ditulis dalam bahasa Indonesia dan isinya memancarkan sikap watak bangsa Indonesia. Jadi, suatu karya dapat digolongkan ke dalam sastra Indonesia jika ditulis dalam bahasa Indonesia dan corak isinya mencerminkan sikap watak bangsa Indonesia.

Pengarang Karya Sastra Angkatan Balai Pustaka 20'an

Bicara mengenai sastra Indonesia modern, hal menarik yang perlu dibahas pada sastra modern ini adalah sejarah kemunculannya. Kemenarikan yang timbul yaitu munculnya beberapa perdebatan dari para pengamat  yang mengemukakan tentang masalah kapan awal kemunculan sastra Indonesia modern. 

Pendapat-pendapat tersebut diantaranya diungkapkan oleh Slamet Mulyana, Umar Junus, Nugrono Notosusanto, dan juga kesamaan pendapat yang diungkapkan oleh A. Teeuw, Ajib Rosidi, Fachruddin Ambo Eure, dan H.B. Jasin.

Slamet Mulyana mengungkapkan pendapatnya tentang awal kemunculan sastra Indonesia modern dalam sebuah artikelnya yang berjudul Ke Mana Arah Perkembangan Puisi Indonesia? bahwa, sastra Indonesia yang resmi haruslah dimulai dari tahun 1945. Slamet Mulyana mengungkapkan bahwa pengertian tentang sastra Indonesia tidak dapat dipisahkan dari Indonesia sebagai nama suatu negara. 

Dari pendapat tersebut, ia menganggap bahwa semua hasil sastra baik dari terbitan Balai Pustaka maupun dari Pujangga Baru dipandang sebagai sastra daerah. Banyak orang tentunya merasa keberatan dengan pendapat tersebut, karena sastra sebagai aspek kebudayaan tidak selamanya sejalan dengan politik.

Umar Junus di dalam karanganya yang berjudul Istilah dan Masa Waktu Sastra Melayu dan Sastra Indonesia yang termuat dalam majalah Medan Ilmu Pengetahuan 1—3 Juli 1960, juga berpendapat bahwa sastra Indonesia baru mulai berkembang saat diikrarkannya Sumpah Pemuda, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 saat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada tahun itu. 

Karena Umar Junus memiliki background sebagai seorang linguistik, maka ia menganggap bahwa sastra sangat erat kaitannya dengan bahasa. Sehingga, jika tidak ada bahasa, maka suatu karya sastra juga tidak akan muncul. Ada beberapa keberatan mengenai hal ini, karena dalam kenyataan hubungan antara bahasa dengan sastra tidak selalu mutlak. 

Pengarang 
Keberadaan Balai Pustaka juga dianggapnya tidak tepat untuk digolongkan sebagai hasil sastra Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena Balai Pustaka tidak mengandung unsur nasional dan keberatan ini muncul karena perkembangan sastra sebelum tahun 1928 tidak terbatas hanya pada kegiatan-kegiatan dan hasil-hasil Balai Pustaka.

Pendapat lain diungkapkan oleh Nugroho Notosusanto. Ia menyatakan bahwa kemunculan sastra Indonesia modern bersamaan dengan tumbuhnya kesadaran kebangsaan atau nasionalisme bangsa Indonesia, yaitu pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908. 

Dengan demikian, sastra Indonesia sebagai sastra Nasional Indonesia, sudah berkembang sejak permulaan abad ke-20. Meskipun dasar pemikiran ini benar, namun hal ini belum menjelaskan tentang hasil-hasil sastra yang konkrit. Hal tersebut karena pada permulaan abad ke-20 kita belum dapat menunjukkan karangan-karangan mana saja yang dipandang sebagai hasil sastra yang bernilai atau bercorak nasional.

Selain ketiga pendapat tersebut, muncul pendapat lain yang menyatakan bahwa sastra Indonesia modern muncul dan berkembang pada sekitar tahun 20-an. Pendapat ini diungkapkan oleh A. Teeuw, Ajib Rosidi, Fachruddin Ambo Eure, dan H.B. Jasin. Alasan yang diungkapkan oleh masing-masing pengamat sastra ini tidak sama, akan tetapi pada dasarnya alasan yang mereka kemukakan hanya menyangkut akan dua hal, yaitu tentang media bahasa yang digunakan dan corak isi yang terdapat di dalam suatu karya sastra.

Analisis Karya Sastra Angkatan Balai Pustaka 20'an 

Pada tahun 1928, bahasa Indonesia secara formal diresmikan. Namun pada kenyatannya bahasa Indonesia ini pasti sudah berkembang pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kemunculan roman-roman seperti Azab dan Sengsara dan Sitti Nurbaya. Pada kenyataannya, roman-roman tersebut telah menggunakan bahasa yang tidak jauh berbeda dengan bahasa yang digunakan setelah bahasa Indonesia diresmikan.

Selain faktor media bahasa yang digunakan pada periode 20-an, corak isi karya sastra yang digunakan juga telah mencerminkan sikap watak bangsa Indonesia atau mengandung unsur kebangsaan. Karya sastra yang bercorakkan kebangsaan banyak ditemui pada hasil karya sastra Balai Pustaka, misalnya pada kumpulan puisi Tanah Air milik Mohammad Yamin. Kumpulan puisi tersebut berisi tema tentang kecintaan penyair pada tanah air dan bangsanya yang pada saat itu hidup dalam penjajahan.

Bukti-bukti yang tercantum dari pendapat di atas, dapat dipergunakan sebagai dasar untuk menetapkan bahwa sastra Indonesia modern muncul dan mulai berkembang pada sekitar tahun 1920-an. Karena awal kemunculan sastra Indonesia modern lahir pada tahun 1920-an, maka kemunculan sastra Indonesia modern ini ditandai dengan kemunculan karya sastra yang banyak diterbitkan dalam bentuk roman

Roman-roman yang terkenal pada periode itu diantaranya adalah roman Sitti Nurbaya karya Marah Rusli dan roman Azab dan Sengsara karya Merari Siregar yang pada saat itu menjadi tonggak penanda lahirnya karya sastra Indonesia modern. Banyaknya roman yang muncul pada periode ini, dikarenakan anggapan masyarakat pada saat itu yang menyatakan bahwa sebuah karya sastra belum dapat dianggap karya sastra jika bukan dalam bentuk roman. Hal inilah yang juga menjadi keunikan tersendiri berkaitan dengan kemunculan karya sastra pada periode 20-an.

Pada periode 20-an, sebagian besar karya sastranya bertemakan kawin paksa. Hal ini memang tidak dapat dilepaskan dari faktor perkembangan masyarakat, sosial budaya, dan lingkungan pada saat itu. Masalah kawin paksa ini dipengaruhi oleh cita-cita dan sikap hidup masyarakat. Sehingga, sikap hidup masyarakat pada saat itu juga tercermin dalam penciptaan sebuah karya sastra

Tema kawin paksa ini tampak pada roman-roman seperti Sitti Nurbaya karya Marah Rusli. Selain dijadikan sebagai roman yang bertemakan kawin sastra, roman Sitti Nurbaya juga dijadikan sebagai penanda kebangkitan karya sastra pada awal periode 20-an.

Latar belakang sosial yang muncul pada periode 20-an pada umumnya berupa pertentangan paham antara golongan tua dan golongan muda. Golongan tua pada periode itu ingin mempertahankan adat istiadat yang ada. Sedangkan pada golongan muda, mereka ingin meninggalkan adat istiadat yang ada dan ingin menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Mereka menganggap bahwa adat yang mereka anut tidak selamanya akan menuntun mereka ke jalan kebenaran, karena harus dipertimbangkan dengan perkembangan zaman juga. Karya sastra yang bersifat pro adat misalnya tercermin pada roman Salah Asuhan dan Si Cebol Rindukan Bulan. Sedangkan karya sastra yang menunjukkan kontra adat adalah roman Salah Pilih dan Pertemuan Jodoh.

Balai Pustaka juga muncul pada periode 20-an, dan membawa peranan penting dalam bidang kesusastraan. Tidak dapat dipungkiri, bahwa munculnya Balai Pustaka sangat berperan dalam perkembangan karya-karya yang dihasilkan pada periode ini. 

Balai Pustaka membantu menumbuhkembangkan karya sastra agar dikenal masyarakat luas dan melahirkan banyak sastrawan-sastrawan yang terkenal pasa masa itu. Pengarang-pengarang itu diantaranya adalah Sutan Takdir Alisyahbana, Merari Siregar, Mohammad Yamin, dan lain-lain. Sehingga, kemunculan Balai Pustaka ini dapat juga dijadikan sebagai penanda lahirnya kesusastraan Indonesia modern.

Berdasarkan karakteristik-karakteristik yang dijabarkan diatas, dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa periode 20-an dijadikan sebagai tolak ukur perkembangan kesusastraan pada periode-periode selanjutnya. Karena alasan inilah penulis tertarik untuk menganalisis lebih lanjut mengenai periode 20-an beserta seluk beluknya. 

Hal-hal yang dianalisis meliputi hal-hal yang membahas tentang  latar belakang munculnya periode 20-an, siapa tokoh-tokoh yang ikut berperan dalam pembuatan karya sastranya, karakteristik periode 20-an, dan hal lain yang berkaitan dengan periode 20-an.

Demikian penjelasan mengenai karakteristik, pengarang dan analisis karya angkatan 20'an Balai Pustaka. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

2 comments for "Kenyataan Mengejutkan Periode Sastra 20-an (Balai Pustaka)"

  1. Terimakasih postnya sangat bermanfaat. Mari kunjungi blog saya juga https://blog.ppns.ac.id/tl/lukmankhakim/

    ReplyDelete