Pendidikan Anak Usia Prasekolah
Pendidikan Anak Usia Prasekolah-Menurut Biechler
dan Snowman sebagaimana yang dikutip Patmonodewo (2008:19) anak prasekolah
adalah mereka yang berusia antara 3 – 6 tahun. Di Indonesia anak usia 3 – 4 tahun biasanya diikutkan pada program
Tempat Penitipan Anak atau Kelompok Bermain, sedangkan pada usia 4 – 6 tahun mereka
baru diikutkan pada program pendidikan Taman Kanak-Kanak.
Sementara itu,
Sujiono (2009:7) berpendapat bahwa anak usia dini atau prasekolah adalah anak
yang baru dilahirkan sampai dengan usia 6 tahun. Usia dini atau prasekolah
merupakan usia ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang cukup
pesat sehingga sangat berperan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak.
Secara umum karakteristik anak usia prasekolah yang masuk dalam kategori TK
menurut Masitoh (2005:1.12 – 1.13) adalah
sebagai berikut:
a. Anak
bersifat unik
b. Anak
mengekspresikan perilakunya secara spontan
c. Anak
bersifat aktif dan enerjik
d. Anak
bersifat egosentris
e. Anak
memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal
f. Anak
bersifat eksploratif dan berjiwa petualang
g. Anak
pada umumnya kaya dengan fantasi
h. Anak
masih kurang pertimbangan dalam bertindak
i. Anak
memiliki daya perhatian yang pendek
j. Anak
semakin menunjukkan minat untuk menjalin pertemanan
k. Anak
memiliki masa belajar yang sangat potensial
Baca Juga :
Pendidikan
Anak Usia Prasekolah
Dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 14
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia prasekolah
atau yang lebih dikenal dengan pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Pembinaan dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak supaya anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Satuan pendidikan
anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang memberikan
layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan enam tahun. Di Indonesia
ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal
oleh masyarakat luas, yaitu:
Kelompok
Bermain (Play Group)
Kelompok bermain merupakan salah satu
bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal. Kelompok
bermain menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan
bagi anak usia 3
sampai dengan 4 tahun (Sujiono, 2009:23).
Taman
Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Athfal
(RA)
TK merupakan bentuk satuan pendidikan
bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan
pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok,
yakni kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
Di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
0486/U/1992 Bab I Pasal 2 Ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan taman kanak-kanak
merupakan wadah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
anak didik sesuai dengan sifat-sifat alami anak.
Baca Juga :
Taman
Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak (TPA) merupakan
salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal
yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan
anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan
pembinaan kesejahteraan anak. TPA berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk
jangka waktu tertentu selama orangtua berhalangan atau tidak memiliki waktu
yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab yang lain (Sujiono,
2009:24).
DAFTAR
RUJUKAN
Masitoh, Siti. 2005. Strategi
Pembelajaran TK. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sujiono, Y.N.
2009. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini.
Jakarta: PT Indeks.
Bentuk pendidikan di usia dini akan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak di masa depan
ReplyDelete