Prinsip Alat/Instrumen Penilaian
Alat atau instrumen penilaian
merupakan alat atau tes yang digunakan dalam melakukan penilaian dan evaluasi untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik. Menurut Purwanto (1988:31),
Prinsip-prinsip alat penilaian antara lain:
(a) Valid. Artinya alat penilaian dapat
mengukur secara jelas hasil belajar (learning
outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional.
(b) Alat penilaian harus mengukur sampel
yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran yang diajarkan.
Artinya tes yang diujikan haris mencakup seluruh bahan pelajaran yang
diajarkan/KD-KD pada semester itu.
(c) Mencakup bermacam-macam bentuk soal
yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai
dengan tujuan pengajaran. Artinya, tes harus sesuai dengan tingkat berpikirnya
sesuai dengan tujuan pengajaran yang diinginkan.
(d) Didesain sesuai dengan kegunaan untuk
memperoleh hasil belajar yang diinginkan. Artinya, dalam UAS, alat penilaian
digunakan untuk mengukur kompetensi peserta didik sehingga guru dapat mengambil
keputusan apakah siswa tersebut dapat melanjutkan pembelajaran ke jenjang yang
lebih tinggi atau perlu adanya pengujian.
(e) Dibuat se-reliable mungkin sehingga mudah diinterpretasikan dengan baik.
Artinya, alat penilaian dapat dikatakan reliable
jika alat tersebut dapat menghasilkan suatu gambaran (hasil pengukuran)
yang benar-benar dapat dipercaya.
(f) Alat penilaian digunakan untuk
memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru. Artinya, disamping
digunakan untuk mengukur sampai mana keberhasilan siswa dalam belajar,
sebaiknya dipergunakan pula untuk mencari informasi yang berguna untuk
memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.
Baca Juga
Daftar Rujukan
Purwanto.
1988.Evaluasi Hasil Belajar.
Yogyakarta: Pustaka Belajar
Post a Comment for "Prinsip Alat/Instrumen Penilaian"